Pengamat nilai menunda rekapitulasi mengada-ada
Merdeka.com - Kubu calon presiden dan wakilnya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda rekapitulasi suara pada 22 Juli mendatang.? Alasannya karena terdapat banyak kecurangan dalam rekapitulasi suara beberapa daerah. Sehingga suara yang dihitung dinilai bermasalah dan belum layak.
Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Ari Dwipayana menilai permintaan dari kubu Prabowo-Hatta terkesan mengada-ada. Sebab menurutnya, penundaan dengan alasan kecurangan itu tak dapat muncul tiba-tiba tanpa adanya proses penyelesaian di tiap tingkatan rekapitulasi suara.
"Tuntutan penundaan ini terkesan mengada-ada, wacana penundaan bisa jadi bagian dari skenario mendelegitimasi proses kerja penyelenggara pemilu dari bawah," kata Aria di Jakarta, Sabtu (19/7).
Ari menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus tetap konsisten dalam keputusannya mengumumkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014 mendatang.
"Menghadapi tekanan ini KPU tidak perlu terjebak dalam agenda setting permainan salah satu kubu. Dan tetap konsisten menjalankan jadwal yang telah diatur dalam peraturan KPU," tutupnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Leo Agustino berpendapat desakan untuk menunda pengumuman hasil pilpres seharusnya tak perlu dilakukan. Menurut Leo, jika ada salah satu kubu yang merasa keberatan atas hasil yang diumumkan KPU seharusnya mengikuti mekanisme yang ada yaitu dengan mengajukan keberatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
"Bukan mendesak KPU, yang sudah bekerja maksimal, untuk menunda pengumuman rekap tersebut. Oleh karena itu, tim hukum Prabowo-Hatta mulai dari sekarang harus menyiapkan semua dakwaan-dakwaan tersebut dan bukan mengintimidasi KPU," ucapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDebat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaJenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaApresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca Selengkapnya