Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran ditutup, pilkada di 4 daerah ini resmi diundur ke 2017

Pendaftaran ditutup, pilkada di 4 daerah ini resmi diundur ke 2017 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menutup perpanjangan pendaftaran pilkada di tujuh daerah yang memiliki calon tunggal. Hingga batas akhir pendaftaran, masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal.

Pada hari pendaftaran kedua yakni 10 Agustus, ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Pacitan. Kemudian di hari terakhir, giliran Kota Surabaya dan Kota Samarinda bertambah pasangan calon di pilkada Desember nanti.

Sementara sisanya empat daerah yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Tasikmalaya (Jawa Tengah) dan Blitar hanya memiliki calon tunggal dan tak ada yang mendaftar di perpanjangan waktu. Sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, pilkada ditunda pada tahun 2017.

"Setelah Pacitan pada hari kedua masa pendaftaran perpanjang, di Kota Surabaya sudah ada yang daftar dan Samarinda dipastikan telah ada yang mendaftar. Sementara itu, Untuk 4 daerah itu akan membuat keputusan sebagaimana PKPU No. 12 tahun 2015 akan ditunda di 2017. TTU dan Mataram sudah buat keputusan. Di bagian barat sedang proses buat keputusan untuk penundaannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/8).

Untuk Kota Samarinda, kata dia, dalam prosesnya, pasangan yang telah mendaftar hari ini hanya menunggu berkas yang kini masih dalam perjalanan. Sementara itu, di kota Surabaya, pasangan yang telah mendaftar adalah Paket Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.

"Untuk Samarinda sudah mendaftar sebelum jam 16.00 WIB tadi hanya tunggu berkas yang katanya masih di jalan. Namun, pasangan itu sudah dipastikan telah mendaftar dan diterima pendaftarannya," lanjut dia.

Adapun jumlah pasangan yang telah mendaftar adalah sebanyak 852 Paslon yang terdiri dari 21 Paslon Gubernur/wakil Gubenur, 714 pasangan calon Bupati/wakil Bupati, dan 117 paslon walikota/wakil walikota.

Sementara itu untuk pasangan calon tunggal ada di 5 daerah, 2 pasangan calon ada di 80 daerah, 3-4 pasangan calon ada di 154 daerah, 5-6 pasangan calon ada di 25 daerah dan lebih dari 6 pasangan calon ada di 5 daerah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP