Pendaftaran calon pilkada banyak kendala, Bawaslu beri KPU nilai 8
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad mengatakan, tahap pencalonan Pilkada Serentak tahun ini sudah selesai dilakukan. Hanya saja dia mengakui ada beberapa kendala pada proses tahapan itu.
"Kita sudah rampung (selesai) satu tahap yaitu pencalonan. Meski banyak dinamika kasus cukup tinggi dan banyak kegaduhan. Dua hari ke depan kita bisa pengawasan pencalonan. Saya memberikan nilai 8," ujar Muhammad, pada acara pembukaan rapat koordinasi persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2015, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/11).
Muhammad berharap, proses kampanye hingga hari pemilihan pada 9 Desember mendatang berjalan dengan lancar dan tuntas.
"Mudah-mudahan sampai masa tenang dan puncak pemungutan serta perhitungan surat suara bisa terkendali. Sebelum pemungutan surat suara bisa menjadi energi positif untuk kita bekerja secara maksimal," ujar Muhammad.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca Selengkapnya