Pemindahan Wawan dituding terkait Pilkada Tangsel dan Serang
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritik keras pemindahan terpidana kasus suap Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Serang, Banten.
Dia menduga pemindahan Wawan erat kaitannya dengan Pilkada Tangerang Selatan dan Serang. Sebab, sang istri Airin Rachmi Diany kembali maju dalam pertarungan kursi wali kota Tangerang Selatan dan Ratu Tatu, kakak Wawan yang maju sebagai calon Bupati Serang.
"Dia ditahan di Sukamiskin itu agar tidak menggunakan pengaruh uang dan jaringannya. Apalagi ini mendekati Pilkada," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/10).
Lebih jauh Politikus PDIP ini menuding dipindahnya Wawan bakal mempermudah langkahnya membantu keluarganya memenangkan Pilkada. Ini menjadi bagian dari strategi memperkuat dinasti Ratu Atut di wilayah tersebut.
"Pemindahan ini jadi buat dia mudah bertransaksi. Kita tahu bisnis itu mudah dikendalikan dari dalam tahanan," ujarnya.
Masinton tak habis pikir dengan alasan Kejaksaan Agung memindah Wawan untuk mempermudah pemeriksaan.
"Pemeriksaan kan tidak setiap hari. Kenapa harus dipindah. Ini bentuk inkonsistensi Kejagung dalam melakukan penahanan para koruptor," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaMenimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaCara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus
Memperbesar payudara bisa dengan cara alami yaitu pijatan dan olahraga.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari
Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca Selengkapnya