Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pemilu 2024 Ancam Kesehatan Penyelenggara Karena Harus Kerja Ekstra'

'Pemilu 2024 Ancam Kesehatan Penyelenggara Karena Harus Kerja Ekstra' Surat suara Pilkada Depok. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pengamat politik hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dewi Haryanti berpendapat, pemilu serentak yang direncanakan tahun 2024 berpotensi mengancam kesehatan para penyelenggara pemilu, yang mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja secara optimal. Pemilu 2024 menjadi sejarah baru demokrasi karena Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar serentak di tahun sama.

"Pemilu serentak menyebabkan penyelenggara harus bekerja secara ekstra yang dapat mengancam kesehatan karena kelelahan sehingga tidak bisa bekerja optimal," kata Dewi di Tanjungpinang dilansir Antara, Kamis (14/10).

Mantan anggota KPU Tanjungpinang itu menjelaskan kinerja penyelenggara pemilu juga tidak dapat maksimal jika bimbingan teknis terhadap penyelenggara tidak optimal mengingat banyak tanggung jawab yang harus dilakukan selama pemilu.

"Jika regulasinya tidak tegas dan jelas, karena harus mengubah peraturan perundang-undangan, maka akan memunculkan berbagai permasalahan yang akan berimplikasi pada pemilu ulang atau penundaan sebagian tahapan pemilu," ujarnya, yang juga dosen pengampu mata kuliah Pemilu dan Demokrasi.

Ia mengatakan pelaksanaan pemilu serentak menyebabkan penyelenggara pemilu dapat menghemat penggunaan anggaran negara, yang paling besar dipergunakan untuk membayar honor penyelenggara, termasuk untuk penyelenggara adhoc.

"Kalau pemilu serentak, honor cukup dibayar untuk satu kegiatan pemilu serentak saja," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, penyelenggara pemilu juga dapat menghemat anggaran untuk pengadaan logistik, dan biaya bimbingan teknis penyelenggara pemilu.

"Masyarakat maupun penyelenggara tidak direpotkan dengan adanya verifikasi pemilih untuk kepentingan penetapan daftar pemilih secara berulang," tuturnya.

Akademisi, Robby Patria, yang juga mantan Ketua KPU Tanjungpinang, mengatakan hal yang sama. Beban penyelenggara pemilu serentak 2024 semaki berat karena harus menyiapkan dua pemilihan dalam satu waktu.

"Tahapan pemilu tentu beririsan antara pemilu legislatif dan pemilu eksekutif. Misal, pemungutan suara pileg dan pilpres pada April 2024, lalu pilkada-nya November 2024, maka saat sedang tingginya beban kerja penyelenggara pada April dan Mei, saat bersamaan mereka harus siapkan tahapan pilkada antara lain pemutakhiran data pemilih dan pencalonan perseorangan," ujarnya.

Sementara sisi positif pemilu serentak 2024 yakni efisiensi anggaran. Satu tahun penyelenggaraan, maka bisa dituntaskan seluruh proses elektoral.

"Tidak perlu berkali-kali merekrut petugas, terutama tingkat adhoc," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya