Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Harusnya Pilih Pelaksanaan Pilkada Pada September 2021

Pemerintah Harusnya Pilih Pelaksanaan Pilkada Pada September 2021 Pemungutan suara Pemilu 2014 di Bali. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Mantan Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengatakan seharusnya pemerintah menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada waktu yang jauh lebih aman, yakni pada September 2021. Waktu ini berdasarkan opsi-opsi pelaksanaan pilkada yang dibicarakan pemerintah DPR.

"Mestinya kita fokus pada upaya menciptakan keselamatan dan kesehatan publik ini. Menurut saya kan mereka (pemerintah) sudah berunding di DPR dua kali kan. Kalau membaca opsi-opsinya kan ada opsi Desember 2020, opsi Maret 2021, dan opsi September 2021," kata dia, kepada merdeka.com, Rabu (6/5).

Kemudian, dari opsi itu pemerintah seharusnya memilih waktu pelaksanaan yang paling panjang dari tiga opsi tersebut.

"Di dalam situasi kita tidak pasti betul kapan bencana ini akan beres, tentu di antara tiga opsi ini yang paling lebih memastikan ruangnya beres, yaitu yang terpanjang yaitu September 2021. Seharusnya memilih itu. Walaupun September tahun depan pun bisa jadi juga belum beres. Tapi di antara tiga (opsi) ini yang paling besar waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri," tegas dia.

Jika membaca latar belakang keluarnya Perppu Pilkada, lanjut dia, maka kegentingan akibat Covid-19 lah yang menjadi dasar pertimbangan. "Kita harus berangkat dari isu kegentingan yang memaksa itu apa. Jadi jangan menyimpang dari itu. Kita tahu kalau baca Perppu ada pertimbangannya kan. Itu pertimbangan terhadap kondisi pandemi, pada bencana nasional non-alam yang namanya Covid-19 sehingga kita perlu menunda Pilkada dalam rangka memastikan kualitas pilkada, kestabilan pemerintah dan seterusnya tetap tercipta. Kita harus fokus pada kedaruratan pandemi ini. Jangan ke isu lain sehingga kemudian kita memutuskan ya dilaksanakan di Desember," ungkapnya.

Memang bisa saja ada keyakinan bahwa Covid-19 dapat segera berakhir sehingga Pilkada dapat dilaksanakan pada Desember. Tapi saat ini, belum ada pihak yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 benar-benar usai.

"Memang possibility (kemungkinan pelaksanaan Pilkada) di Desember itu ada. Tapi kita kan masih belum yakin. Sekarang ini sulit ada orang yang bisa menghitung dengan meyakinkan bahwa Desember sudah beres wabah kita," jelas dia.

Lagipula, kata dia, jika Covid-19 dapat berakhir dalam waktu dekat, katakanlah akhir Mei ini, situasi darurat sudah dicabut. Namun, situasi tidak akan langsung normal seperti masa sebelum Covid-19. Hal ini pun harus dipertimbangkan oleh pemerintah.

"Jangan lupa kalau kita mau melaksanakan pemungutan suara pada Desember, kerja-kerja itu harus sudah dilakukan dari sekarang. Nah sudah pasti suasana Covid-19 dari sekarang menuju Desember kalau toh Desember sudah clear, itu (persiapan pilkada) belum clear menuju Desembernya. Padahal isu kita ini kedaruratan wabah Covid-19," urainya.

"Kenapa kita mau nekad mengerjakan padahal isu wabah Covid-19 masih terjadi menuju Desember. Jadi kalau akhir Mei kedaruratan dicabut kemudian gugus tugas tidak memperpanjang. Kan tidak otomatis besoknya langsung beres, normal seperti dulu. Tidak mungkin," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP