Pemerintah Dorong RUU TPKS Disahkan Januari 2022
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan secepatnya. Dia berharap RUU TPKS dapat bisa disahkan DPR pada Januari 2022.
"As soon as better. Kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret," kata Eddy usai menggelar rapat terkait RUU TPKS di Kantor KSP, Selasa (11/1).
Pihaknya menunggu pengesahan RUU inisiatif DPR setelah tim Satgas RUU TPKS meminta masukan dari publik. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat dan daftar inventarisasi masalah.
"Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah, tapi political will negara. Karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan," bebernya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI. Tujuannya adalah agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.
"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya