Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan DPR Bakal Sisir Ulang RKUHP Sebelum Disahkan 24 September

Pemerintah dan DPR Bakal Sisir Ulang RKUHP Sebelum Disahkan 24 September KUHP. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Panja Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Nasir Djamil mengatakan pengesahan tahap kedua RKUHP akan dilakukan dalam sidang paripurna 24 September 2019. Pengesahan tahap pertama dilakukan di Panja bersama pemerintah pada 19 September.

"Itu pengesahan tapi ada pembicaraan tingkat pertama. Pada tanggal 19 September," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8).

Pada tanggal 4 September, DPR bakal kembali membahas RKUHP bersama pemerintah. Nasir mengatakan, rencananya semua pasal akan dibacakan ulang.

"Jadi gini, rencananya satu per satu itu akan kami baca ulang lagi. Jadi panja pemerintah dengan DPR akan membaca dari awal sampai akhir," ujar Nasir.

Tujuan membacakan kembali isi RKUHP supaya tidak kebobolan pasal yang diselundupkan. DPR bersama pemerintah akan kembali menyisir pasal apa saja yang sudah disetujui kedua belah pihak.

Nasir mengatakan, rapat panja membuka peluang untuk membahas kembali beberapa isu krusial. Seperti pasal penistaan agama.

"Pentingnya di sisa waktu ini kami ingin membaguskan mengelokkan KUHP itu," kata politikus PKS itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP