Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah buat badan pengawas orang asing, DPR ingatkan ada Timpora

Pemerintah buat badan pengawas orang asing, DPR ingatkan ada Timpora Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi rencana pemerintah membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA). Saleh mengatakan, dibentuknya BPOA membuktikan pemerintah serius merespon isu serbuan tenaga kerja asing yang menjadi keresahan masyarakat.

"Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/1).

Sebelum wacana pembentukan BPOA, pemerintah telah lebih dulu merencanakan membentuk sejumlah badan untuk menindaklanjuti berbagai masalah. Sebut saja, Badan Cyber Nasional, Badan Restorasi Gambut, Badan Kerukunan Nasional.

Hanya saja, Saleh menyarankan, pemerintah untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari badan yang akan mengawasi pergerakan tenaga kerja asing di Indonesia itu. Ditambah lagi, pemerintah telah memiliki tim khusus mengawasi tenaga kerja asing atau yang dikenal dengan timpora.

Timpora melibatkan banyak institusi mulai dari Dirjen Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

"Sebelum badan itu diresmikan, perlu diperjelas soal fungsi dan tugasnya. Pasalnya, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu timpora (tim pengawas orang asing). Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk Kemenaker, Imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah," imbuh Saleh.

Menurutnya, apabila format dan mekanisme kerja BPOA sama dengan Timpora lebih baik tidak membentuk badan baru dan hanya memperkuat tim yang sudah ada.

"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi," jelas dia.

Pemerintah juga diminta mempertimbangkan sumber pendanaan bagi badan itu. Jika badan itu hendak didirikan dalam waktu dekat, tentu harus ada alokasi anggarannya. Sebab, kata dia, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa dukungan dana yang besar.

"Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik baik jika dikonsultasikan dengan DPR," pungkas Wasekjen PAN ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP