Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembubaran DPD harus melalui amandemen UUD 1945

Pembubaran DPD harus melalui amandemen UUD 1945 Irman Gusman kembali duduki posisi ketua DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika wewenang lembaga tersebut tidak diperkuat. Usulan ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari musyawarah kerja nasional (mukernas) PKB dua hari lalu.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, pembubaran DPD tidak semudah yang dibayangkan. Harus mengamandemen UUD 1945 terlebih dulu.

"Karena wacana kan tiap orang berbeda sehingga kita harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. DPD itu adanya di UUD 1945. Sehingga harus kalau memang mau ditiadakan harus diamandemen dulu. Tanpa diamandemen tak mungkin bisa," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).

Demokrat tak sepakat dengan usulan PKB membubarkan DPD. Apalagi pembentukan DPD sudah melalui pelbagai kajian mendalam.

Wakil Ketua DPR itu menambahkan, DPD dibentuk setelah melakukan amandemen UUD 1945. Keberadaan DPD dianggap penting setelah dilakukan kajian soal substansi, dari aspek politis dan pertimbangan lainnya.

"Kita harus mengikuti aturan perundangan-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan amandemen UUD 1945 ini tentu sudah mempunyai pertimbangan yang cukup politik, substansial," jelas Agus.

"Ini (DPD) pasti juga dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kita harus mengikuti UU yang ada. Tak bisa sekonyong-sekonyong harus dihilangkan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP