Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peluang Khofifah maju di Pilgub Jatim tipis, Hasyim melobi Tuhan

Peluang Khofifah maju di Pilgub Jatim tipis, Hasyim melobi Tuhan HASYIM MUSADI. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasyim Muzadi, tim sukses pasangan bakal Cagub dan Cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawireja (BerKah), memilih mendahulukan berdoa, mengadu kepada Tuhan agar pasangan cagub dan cawagub yang dia usung lolos, ketimbang bicara optimisme.

"Kalau kita ngomong optimis atau pesimis, ya kita tidak akan pernah berdoa," kata Kiai Hasyim menjawab pertanyaan peluang BerKah lolos di Pilgub Jawa Timur di sela nobar film "Sang Kiyai" bersama anggota PKB Jawa Timur, Khofifah, ibu-ibu Muslimat NU, dan Fatayat NU, Selasa (18/6).

Hasyim, mantan Ketua PB NU itu kembali menegaskan, timses BerKah tidak mau berspekulasi soal lolos atau tidaknya pasangan ini di Pilgub yang bakal digelar pada 29 Agustus mendatang tersebut.

"Itu kan belum terjadi. Kalau semua itu sudah terjadi baru kita melakukan langkah-langkah berikutnya. Masalah PK dan PPNUI itu keputusan KPU, ya mereka (KPU) yang wajib menjawab," katanya.

Seperti diketahui, peluang Khofifah-Herman kian tipis, ketika dua partai pendukungnya, yaitu Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) memberi dukungan ganda. Terlebih lagi, dua partai gurem ini juga memiliki kepengurusan ganda.

Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, perlu ekstra hati-hati untuk menentukan sikap. Bahkan, pasca-rapat pleno pertama minggu lalu, lima anggota komisioner KPU Jawa Timur, dikabarkan pecah. Masing-masing memiliki pandangan sendiri, antar meloloskan pasangan BerKah atau tidak.

Sebab, ketika PK dan PPNUI tidak diloloskan dukungannya, maka persentase dukungan suara BerKah berkurang dan hanya tersisa 14,81 persen. Padahal, untuk bisa lolos, BerKah harus memiliki 15 persen dukungan suara sah.

Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad ditanya soal masalah ini mengatakan, tiap anggota komisoner memiliki kebebasan berpendapat, tapi keputusan atas nama institusi (lembaga) tetap satu, yaitu diputus melalui rapat pleno.

"Setiap anggota komisioner punya hak berpendapat berdasarkan fakta dan mengikuti norma. Aturan itu tertuang dalam P-KPU Jatim No 15 tahun 2011. Tapi secara kelembagaan, keputusannya hanya satu," tandas Andry. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP