Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP yakin fraksi lain akan sadar sendiri ingin revisi UU MD3

PDIP yakin fraksi lain akan sadar sendiri ingin revisi UU MD3 Ahmad Basarah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ade Komaruddin telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dalam sidang paripurna, siang tadi. Anggota Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku partainya tak terlalu memusingkan posisi Ketua DPR tak menjadi milik partainya.

Sebab, dia meyakini suatu saat nanti jabatan tersebut akan menjadi milik partai pemenang pemilu.

"Pelantikan Ketua DPR yang baru kami tidak khawatir, tidak ada upaya yang kami lakukan karena kami sadari DPR lembaga negara publik yang diatur per UU yang mengikat," kata Basarah di Rakernas PDIP, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1).

"Bagi agenda Ketua DPR yang baru apabila pelantikan itu sesuai norma hukum yang mengatur dan UU lainnya apakah UU MD3, tatib DPR terpenuhi, pelantikan itu legal. Tapi manakala tidak memenuhi hukum, maka sendirinya pelantikan itu gugur demi hukum," tambahnya.

Wasekjen PDIP ini juga meyakini bahwa suatu saat nanti, fraksi lain di DPR akan menyadari sendiri bahwa sudah seharusnya UU MD3 direvisi dengan mengembalikan posisi Ketua DPR menjadi milik partai pemenang Pemilu.

"Pada akhirnya fraksi lain akan memiliki kesadaran kolektif mengajak bersama-sama revisi UU MD3 dan tatib DPR. Saya percaya teman-teman fraksi di DPR ada kesadaran yang sama. Mereka harus pertimbangkan. Kebetulan saja PDIP pemenang pemilu, bagaimana berikutnya parpol lain dan hak mereka sudah diaborsi. Pasti mereka berpikir jangka panjang," tukasnya.

Tak hanya itu, dia meyakini kesadaran dari fraksi lain untuk merevisi UU MD3 akan terjadi dalam waktu dekat. "Tidak terlalu lama lagi," ujarnya.

Dikarenakan meyakini bahwa fraksi lain akan sadar sendiri ingin agar revisi UU MD3, dia menyatakan bahwa nantinya tak hanya Fraksi PDIP yang dianggap getol ingin UU MD3 direvisi. Sebab, apabila hanya PDIP yang dianggap ingin revisi, dia takut PDIP dianggap membuat sebuah kegaduhan.

"Masyarakat sudah amat lelah dengan kegaduhan politik di DPR. Terutama bulan pertama sampai ketiga. Kami FPDIP tidak ingin tambah jadwal kegaduhan lebih gaduh lagi hnya karena ingin kocok ulang pimpinan DPR," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Basarah: PDIP Siap Jadi Koalisi Ataupun Oposisi
Basarah: PDIP Siap Jadi Koalisi Ataupun Oposisi

Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Tawarkan 5 Proposal Amandemen UUD: Kembalikan Kedudukan MPR hingga Anggota DPR Nonparpol
DPD Tawarkan 5 Proposal Amandemen UUD: Kembalikan Kedudukan MPR hingga Anggota DPR Nonparpol

DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Apa isinya?

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya