PDIP tantang KPK usut juga rekening gendut jenderal-jenderal lain
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyayangkan langkah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka setelah Presiden Joko Widodo mengusulkan namanya sebagai calon Kapolri ke DPR. Dia pun mempertanyakan, dari beberapa nama jenderal yang terkait rekening gendut, kenapa hanya Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sama-sama tahu rekening gendut dari tahun 2000 awal. Kenapa baru Pak Budi Gunawan yang diproses hukum. Bagaimana dengan yang lain," kata Trimedya dalam acara Aktual Forum, Minggu (18/1).
Politikus PDIP itu menambahkan, apa yang dilakukan KPK telah sampai kepada simbol kekuatan yang mengganggu lembaga kepresidenan. Soal status Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Trimedya meminta agar Jokowi tetap melantik jenderal polisi bintang tiga tersebut sebagai Kapolri.
"Soal Budi Gunawan, semoga presiden mau melantik beliau menjadi Kapolri karena kalau kita ikuti, bahwa rakyat bisa melihat bagaimana Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka," kata Ketua DPP bidang hukum PDIP ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri agar KPK memiliki kesempatan untuk memeriksanya.
"Untuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya