PDIP Sebut Partai Tak Ikut Campur Soal Dewan Pengawas KPK
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakin Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak akan main-main dalam memilih Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dewan Pengawas KPK kan ranah eksekutif, sehingga kami tahu Pak Jokowi akan mengambil keputusan terbaik," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Rabu (11/12).
Soal nama-nama, dia mengaku, tak mengetahui sama sekali. Sebab partai tak memberikan masukan terkait nama-nama yang akan menjadi Dewas KPK ke depannya.
"Kami tidak tahu. Karena itu ranah kewenangan yang diberikan undang-undang," jelasnya.
Hasto pun menyebut, nama-nama seperti Indrianto Seno Aji atau Eri Riyana, hanya diketahui melalui media massa.
"Yang kami dengar melalui media, memang ada (eks) Ketua-Ketua KPK sebelumnya, yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas. Tapi itu ranah eksekutif. Presiden akan melakukan pertimbangan terbaik, karena bagaimanapun juga korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan," pungkasnya.
Dewan Pengawas KPK Dinilai Lebih Penting daripada Hukuman Mati Koruptor
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara mengenai rencana Presiden Jokowi membuka peluang hukuman mati bagi koruptor. Ia menilai, para keberadaan Dewan Pengawas KPK lebih diperlukan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi dibandingkan hukuman mati koruptor.
"Maka cara presiden untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan bahwa para pengawas itu bekerja untuk meletakkan KPK dalam fungsi yang benar," kata Fahri dalam keterangan, Selasa (10/12).
"Jadi sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden, sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini (Dewas) harus dipercepat," tambahnya.
Menurut Mantan Wakil Ketua DPR itu, adanya Dewas akan mengoptimalkan fungsi KPK. "Sebab dengan meletakkan KPK di posisi yang binar kita sudah yakin pemberantasan korupsi yang ada diundang-undang itu cukup untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi di INdonesia," ujarnya.
Pembisik Jokowi Harus Ubah Rencana
Ia meminta para pembisik atau orang kepercayaan Jokowi untuk mengubah rencana pemberantasan korupsi.
"Para pembisik jokowi, harus mulai memberitahukan beliau strategi pemberantasan korupsi ada dalam UU baru. Antara UU Nomor 30 Taun 2002 dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK adalah keterlibatan presiden," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya