Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Sanksi FX Hadi Rudyatmo: Pak Rudy Kader Senior, Harus Lebih Berat

PDIP Sanksi FX Hadi Rudyatmo: Pak Rudy Kader Senior, Harus Lebih Berat FX Rudy Usai Dipanggil DPP PDIP. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo diberi sanksi berat. Sanksi terkait dukungan terang-terangan FX Rudy terhadap Ganjar Pranowo untuk maju Pilpres 2024.

Usai melakukan konsolidasi dan klarifikasi bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, FX Hadi Rudyatmo dinyatakan melanggar keputusan kongres PDIP.

Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. Komarudin menyebut pernyataan FX Hadi Rudyatmo yang mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 tak diperbolehkan.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Hadi dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan," Kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

Komarudin menjelaskan berdasarkan kongres PDIP semua hal menyangkut calon presiden dan wakil presiden menjadi wewenang Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan sebagai kader yang berada di bawah naungan organisasi keputusan itu harusnya dipatuhi FX Hadi Rudyatmo.

"Bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa terkecuali," kata dia.

Selain itu, mengingat FX Hadi Rudyatmo merupakan kader senior, Komarudin mengatakan sanksi yang dijatuhi pada FX Hadi Rudyatmo juga lebih berat ketimbang Ganjar Pranowo.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Saudara FX Rudy," ungkapnya.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP