PDIP Rahasiakan Pertimbangan Memilih Harun Masiku: Ada di Sekjen
Merdeka.com - PDI Perjuangan merahasiakan alasan mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku di DPR. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, yang mengetahui alasan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Riezky ada di Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Rahasia dapurnya gimana kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai. Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," ujarnya Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Basarah mengatakan, dalam konteks PAW menjadi kewenangan pimpinan partai dalam memutuskan siapa yang akan diganti dan mengganti.
"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW yang bukan pemegang suara terbanyak berikutnya," ucapnya.
Namun, Basarah merahasiakan pertimbangan untuk melakukan PAW. Dia mengatakan, setiap partai, layaknya media memiliki rahasia dapur masing-masing. Dia mengatakan, partai memiliki subjektifitas masing-masing.
"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai, media juga punya namanya dapur perusahaan. Kami juga punya dapur untuk mengkaji hal-hal yang sifatnya strategis," kata dia.
Masalah PAW ini menjadi rumit saat terendus adanya suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Caleg PDIP Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu. Hal tersebut demi melicinkan upayanya PAW terhadap Riezky Aprilia.
Kasus ini bermula ketika almarhum Nazarudin Kiemas di Dapil Sumsel I menang sebagai anggota DPR. Karena sudah meninggal, suara kedua terbanyak yakni Riezky Aprilia yang dilantik jadi anggota legislatif oleh KPU. Nah, dari sini 'mengakali' proses demokrasi hendak dilakukan Wahyu dan Harun.
Awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP yang masih misterius, memerintahkan Doni (DON), seorang pengacara, mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Nazarudin Kiemas pada Maret 2019 (satu bulan sebelum pencoblosan).
Gugatan Doni kemudian dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu (PAW). Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut.
Namun, 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, bukan Harun seperti keinginan PDIP.
Selanjutnya, 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat kepada KPU berisi penetapan caleg. Saeful (SAE) yang ditulis sebagai pihak swasta oleh KPK, menghubungi Agustiani Tio Fridelina (ATF), orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan Caleg PDIP dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW.
Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaAirin telah mengikuti penjaringan bakal calon gubernur di PDI Perjuangan, PKB, NasDem, PAN dan PSI.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya