PDIP minta UU MD3 direvisi, PPP nilai susunan pimpinan DPR tak lazim
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai wajar apabila Fraksi PDIP memiliki keinginan merevisi Undang-undang MD3 untuk memilih ulang jabatan pimpinan DPR. Sebab, pimpinan DPR saat ini bukan berasal dari partai pemenang pemilu.
"Yang jelas kepemimpinan DPR yang saat ini sudah keluar dari kelaziman partai. Bahwa pemenang pemilu selalu yang menjadi pimpinan DPR," kata Arsul di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Namun demikian, pihaknya tak berniat untuk mengajukan revisi UU MD3.
"PPP tidak akan mengusulkan, akan tetapi akan melihat kalau ada yang mengusulkan (revisi UU MD3) itu hal yang wajar saja," terangnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu menyatakan akan mengocok ulang pimpinan DPR, yaitu melalui revisi UU MD3. Sebab, PAN telah bergabung ke koalisi pemerintah sehingga memberi peluang kepada parpol-parpol anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai pemenang pemilu untuk menduduki posisi pimpinan DPR.
"Bagaimana caranya UU MD3 bisa kita uji kerjasamanya dengan teman-teman PAN, harus dikembalikan pada azas proporsionalitas," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya