PDIP keberatan Yusril masih jadi pengacara HTI
Merdeka.com - PDIP keberatan dengan status Yusril Ihza Mahendra yang masih sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal di sisi lainnya, Yusril telah menjadi penasihat hukum Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari meminta Yusril mundur dari tim kuasa hukum HTI. Sebab, status Yusril yang berada di pihak Jokowi-Ma'ruf akan kontradiktif dengan jabatan tersebut.
"Dalam konteks ini saya memohon kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI karena menurut saya kontradiktif, karena satu membela pasangan Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro Pancasila," kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).
Menurutnya, tim Jokowi-Ma'ruf selalu mengedepankan Pancasila. Sehingga kontradiktif jika Ketua Umum PBB ini masih menjadi kuasa hukum HTI.
"Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya, biar pas aja. Saya mendukung dan akan lebih sempurna beliau tidak dalam posisi yang kontradiktif," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yusril menegaskan, sebagai pengacara HTI, dirinya baru saja mengajukan proses kasasi pada 19 Oktober 2018 lalu.
"Masih, kita enggak ada sedikitpun kurang dan kami sudah mengajukan kasasi 19 Oktober yang kemarin," kata Yusril kepada merdeka.com, Selasa (6/11).
Yusril melihat tak masalah dirinya sebagai profesional. Di satu sisi menjadi pengacara HTI, satu sisi menjadi penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Dan kita melakukan pembelaan ini kan dari segi hukum dan enggak jadi masalah pekerjaan saya masih seperti itu sebagai lawyernya membela HTI," ucap Yusril.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaTak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas
Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca Selengkapnya