PDIP: Jokowi maju mundur soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyatakan sikap resmi mendukung atau menolak revisi UU KPK yang diwacanakan sebagian parpol di DPR. PDIP salah satu yang mendukung revisi UU ini menilai sikap Jokowi belum jelas soal revisi UU KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan jika sikap Jokowi masih maju mundur dalam revisi UU KPK ini. Menurut dia, Jokowi sempat setuju namun belakangan terdengar menolak dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 ini.
"Inikan presiden maju mundur, Pak Luhut bilang kemarin presiden setuju, tapi belakangan rencananya menunda dari presiden," kata Arteria saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/10).
Arteria menegaskan bahwa revisi UU KPK untuk perbaikan penegakkan hukum. Dia meyakinkan bahwa tidak ada sedikitpun dalam revisi UU ini untuk melemahkan KPK. Dia juga berjanji tidak bakal ada pasal yang dihapus, hanya diatur dari segi pengawasan saja.
"Lembaga superbody manapun harus diawasi, DPR masih banyak orang baik. Sedih juga kita ini dibilang pro koruptor," tutur dia.
Seperti diketahui, awal tahun lalu pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly juga pernah mengusulkan revisi UU KPK. Namun karena ramai penolakan, Jokowi akhirnya memutuskan agar revisi UU itu dihentikan.
Kemudian awal bulan Oktober ini, kembali ramai revisi UU KPK dibahas di DPR. PDIP, NasDem, Golkar, Hanura, PKB dan PPP menjadi motor pengusul revisi UU KPK. Jokowi belum bersikap terkait hal tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya