PDIP akan gandeng Golkar kembalikan GBHN
Merdeka.com - Wacana mengembalikan fungsi MPR sebagai garis lembaga tertinggi negara dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) terus bergulir. PDIP pun berencana akan mengembalikan GBHN seperti era Presiden Soeharto.
"Kalau semua sepakat GBHN kita lihat nanti. Golkar juga tampaknya setuju, mungkin dalam bantuan Golkar ini dikonversi ke dalam GBHN," ujar politikus PDIP Eva Sundari saat peluncuran buku 'Jalan Kemandirian Bangsa' di Mega Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Sementara itu, pengamat politik, Don K Marut berharap, jika Jokowi terpilih menjadi presiden mampu mengembalikan kembali fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan GBHN. Pengembalian MPR dan GBHN tersebut, dinilainya sejalan dengan pokok-pokok pikiran pembangunan Indonesia yang terangkum dalam buku 'Jalan Kemandirian Bangsa' yang dikerjakan oleh Seknas Jokowi.
"Ada juga mimpi seperti itu. Tinggal apakah bisa ada kesepakatan politik untuk kita harus amandemen UUD 1945 yang telah mengubah status MPR dan GBHN. Buku ini juga diharapkan dalam semangat itu. Kalau bisa kita beri semacam high light butir-butir penting yang bisa dijadikan masukan kalau politisi sepakat tetapkan GBHN maka ini masukannya," kata Don di tempat yang sama.
GBHN adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun.
GBHN merupakan paduan pada era Presiden Soeharto, namun dengan adanya Amandemen UUD 1945 di mana terjadi perubahan peran MPR dan presiden, GBHN tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, UU No 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang).
Skala waktu RPJP adalah 20 tahun, yang kemudian dijabarkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), yaitu perencanaan dengan skala waktu 5 tahun, yang memuat visi, misi dan program pembangunan dari presiden terpilih, dengan berpedoman pada RPJP. Di tingkat daerah, Pemda harus menyusun sendiri RPJP dan RPJM Daerah, dengan merujuk kepada RPJP Nasional.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doli tak mau terlalu percaya diri jika Presiden Jokowi dan Gibran akan ke Golkar.
Baca SelengkapnyaPDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaNamun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran diusung Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB dan PSI di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPP mengungkit posisinya di Koalisi Indonesia Maju bersama Golkar dan PAN sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBergabungnya PDI Perjuangan dengan KIM, menyusul adanya rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca Selengkapnya