Pasek nilai Syarief Hasan gagal mewakili SBY di Demokrat
Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika geram dengan pemecatan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Ketua Harian Syarief Hasan. Bahkan dia meminta agar Syarief mundur dari jabatan karena tak mampu lagi mengelola Demokrat dengan baik.
Pasek menilai, Syarief tak mampu mewakili Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum. Apalagi, Pasek mendengar komentar Syarief tentang pemecatan dirinya yang dianggap sepele.
"Katanya sih soal kecil, masalah teknis, urusan kecil saja enggak beres apalagi urusan strategis, makanya kapasitasnya memang lebih baik Pak Syarief fokus mengatasi masalah di Kemenkop UKM, sudah gagal dia (jadi ketua harian). Diganti dicari yang lebih punya kemampuan berorganisasi banyak kok," ujar Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Dia menjelaskan, Syarief telah gagal menjabat sebagai wakil SBY di partai. Karena itu, Pasek meminta agar Syarief Hasan fokus mengurus banyaknya kasus korupsi di kementerian yang dia pimpin ketimbang harus mengurus partai.
"Gagal menerjemahkan kebijakan Pak SBY, ini salah menerjemahkan. Makanya lebih baik konsen saja terhadap berbagai masalah Kemenkop UKM yang sekarang sudah ditangani kejati DKI, itu masalah serius itu," tegas Pasek.
Menurut dia, banyak indikator yang menunjukkan kegagalan seorang Syarief memimpin Demokrat. Salah satunya survei Demokrat yang terus merosot jelang Pemilu 2014.
"Survei kan turun, organisasi kacau balau orang dipecat enggak sesuai prosedur. Tanda tangan katanya soal kecil, teknis, nyatanya yang kecil saja enggak mampu, bagaimana yang teknis kan kasihan lembaga dan teman-teman daerah yang nyaleg, DPD, DPC dipecatin semua tanpa prosedur," tutur dia.
Dia menambahkan, SBY yang berhak memecat Syarief Hasan tanpa harus meminta persetujuan petinggi partai. Sebab, kata dia, penunjukkan Syarief dilakukan oleh SBY tanpa melalui mekanisme KLB.
"Tinggal dicopot saja, dia kan bukan hasil KLB, bisa diganti oleh Pak SBY, karena sudah gagal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, surat pemecatan Gede Pasek dari anggota DPR dikembalikan oleh pimpinan DPR. Dengan alasan, surat tersebut tidak sah karena ditanda tangani oleh Ketua Harian Syarief Hasan bukan ketua umum SBY.
Karena berdasarkan UU MD3, yang berhak memecat seorang anggota DPR adalah ketua umum partai. Bukan yang mewakili sesuai dengan aturan partai. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya