Pascaputusan PTUN, HTI nyatakan dukung PBB
Merdeka.com - Ajakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menggandeng massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terjawab. Juru Bicara eks HTI Ismail Yusanto membenarkan hal itu usai persidangan ormasnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Senin (7/5) kemarin.
"HTI mendukung PBB," jawabnya kepada wartawan, Senin (7/5).
Namun saat diperjelas soal bentuk dukungan, apakah sebagai kader atau hanya simpatisan non-partai, Ismail enggan menjawab gamblang dan hanya menegaskan pernyataan sebelumnya.
"Kami akan dukung," singkat dia.
Sebelumnya, Yusril sempat berharap mantan anggota HTI bisa bergabung bersama PBB. Sejauh ini, menurut dia, HTI kerap membantu kegiatan kepartaian mereka di daerah-daerah.
"Jadi Apakah HTI akan bergabung ke kita ya kita harapkan begitu. Kalau mereka membantu kegiatan-kegiatan PBB itu (ada) iya di daerah," kata Yusril di Kantor DPP PBB, Minggu (28/4).
Untuk diketahui, dalam sidang gugatan HTI melawan Kementerian Hukum dan HAM, Yusril menjadi kuasa hukum HTI. Yusril mendukung langkah gugatan HTI dalam koridor solidaritas terhadap sesama Muslim.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca Selengkapnya