Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Muhamad-Rahayu Akan Bawa Hasil Rekapitulasi KPU Tangsel ke MK

Pasangan Muhamad-Rahayu Akan Bawa Hasil Rekapitulasi KPU Tangsel ke MK Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo ambil nomor urut pilkada tangsel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Drajad Sumarsono, saksi sekaligus juru bicara pasangan calon wali kota - wakil wali kota nomor urut 1, Muhamad - Rahayu Saraswati, mengatakan akan membawa penetapan hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Tangsel Tahun 2020.

"Iya jadi kita dari pasangan nomor urut satu, tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Dituangkan dalam berita acara keberatan," ungkap Drajad saat dikonfirmasi Kamis (17/12).

Drajad menginventarisir banyaknya kejanggalan yang ditemukan tersebut mulai dari persoalan teknis, administrasi dan netralitas ASN.

"Pertama banyak kita temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan. Kedua, masih ditemukan terkait kegiatan-kegiatan ASN yang seharusnya netral, tetapi terindikasi melakukan gerakan dukungan terhadap pasangan calon nomor 3. Ketiga, menyayangkan sikap lurah- lurah di kota Tangsel yang salah satunya ditunjukan oleh Saidun dengan politik SARA. Yang melegitimasi pasangan nomor satu," katanya.

Saat ini, kata dia, sedang dipersiapkan materi gugatan sengketa pilkada untuk didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

"Kita tunggu lah, ini kita masih dalam proses merumuskan dengan teman-teman dari bagian hukum dan lawyer kita. Untuk melakukan pendaftaran gugatan ke MK. Paling lambat sekali hari selasa. Insyaallah sebelum hari selasa sudah rapih semua," terang dia. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP