Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Berkarya targetkan dapat 80 kursi DPR di Pemilu 2019

Partai Berkarya targetkan dapat 80 kursi DPR di Pemilu 2019 Partai berkarya. ©2016 Merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan partainya tengah fokus untuk bisa merebut kursi parlemen di Pemilu 2019. Berkarya, kata Priyo, menargetkan masuk ke lima besar perolehan suara parlemen dan mendapatkan 80 kursi DPR.

"Target kami masuk 5 besar. 80 kursi DPR RI. Kami enggak ragu-ragu untuk kalkulasi umumkan masalah itu. Ada 57-80 kursi kami siap rebut kalau kita diberi amanah rakyat" katanya di DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Partai besutan Hutomo Mandala Putra ini juga akan memviralkan #2019GantiDPR. Sedangkan untuk tagar lainnya Berkarya masih menunggu keputusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan masa ambang batas pencalonan presiden (Presidential Treshold) 0 persen.

"Konsentrasi Partai Berkarya hari ini detik ini masih fokus untuk viralkan sehebat-hebatnya tagar #2019GantiDPR. Terhadap tagar yang lain tunggu pada saatnya. Kami ingin menunggu perkembangan terakhir MK bagaimana," ucapnya.

Mantan Politikus Partai Golkar ini juga berharap MK bisa mengabulkan gugatan Presidential Treshold (PT) 0 persen. Jika dikabulkan para Hakim MK itu, lanjut Priyo, maka akan dicatat oleh sejarah.

"Kita harap hakim-hakim agung MK gagah berani untuk 0 persen kan Presidential Treshold, akan terjadi dramatisir politik. Hakim-hakim agung akan dicatat sejarah dalam tinta emas," ucapnya.

Sebelumnya, gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke MK. Gugatan itu sudah di daftarkan sejak 13 Juni 2018.

"Kami mengajukan permohonan ini sebagai orang-orang yang non partisan tidak ada tujuan untuk kepentingan pasangan calon tertentu atau partai politik tertentu dalam pemilihan presiden atau pemilu kita yang kurang lebih 10 bulan lagi kedepan," kata Hasan mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di gedung MK, Jakarta Pusat Kamis (21/6).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP