Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna, revisi UU Pilkada hanya dibacakan saja

Paripurna, revisi UU Pilkada hanya dibacakan saja Rapat Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat paripurna untuk mengetahui tanggapan pemerintah mengenai pendapat fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Namun untuk revisi Undang-Undang Pilkada sendiri hanya dibacakan dalam rapat ini.

"Acaranya adalah acara tunggal. Hanya tanggapan pemerintah atas tanggapan fraksi, sehingga jika ada acara lain tidak dilaksanakan hari ini. Masalah revisi UU Pilkada baru kemarin suratnya masuk ke pimpinan. Jadi hanya dibacakan surat masuk," jelas Agus di gedung DPR RI, Kamis (28/5).

Lebih jauh Agus menerangkan secara teknis surat tersebut akan diserahkan ke badan musyawarah untuk ditindaklanjuti. Namun untuk diserahkan ke badan legislatif, harus melalui prosedur.

"Kita harus jelaskan sesuai aturan perundang-undangan. Di rapat paripurna dibacakan saja," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Oleh karena itu, revisi UU Pilkada rencananya akan dibahas dalam rapat koordinasi pimpinan dari komisi I hingga komisi XI dengan Badan Pengawasan Negara sore ini. Dalam rapat tersebut juga akan dibahas mengenai audit Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?

TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya