Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna pengesahan RUU Terorisme, 233 anggota DPR mangkir

Paripurna pengesahan RUU Terorisme, 233 anggota DPR mangkir dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seakan tidak pernah kapok menjadi sorotan publik, anggota DPR kembali berulah. Kali ini, dalam sidang paripurna DPR, tercatat dalam buku absen Sekretariat Jendral DPR, sebanyak 233 dari 560 anggota DPR mangkir dari sidang.

Pantauan merdeka.com, sidang paripurna dimulai sejak pukul 10.45 WIB, sidang sendiri membahas tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ketua Panitia Khusus RUU Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Adang Daradjatun mengatakan, RUU ini sangat penting dilakukan untuk melakukan pencegahan dini terhadap kejahatan terorisme.

"Mengingat komitmen dan kepentingan negara kita dalam mencegah dan memerangi terorisme dalam upaya mencapai keamanan, kesejahteraan dan keadilan masyarakat," kata Adang saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2).

Seluruh fraksi di DPR sendiri menyetujui RUU ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat paripurna, hadir pula pihak pemerintahan yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Berikut catatan absensi yang menghadiri rapat paripurna, diperoleh dari Setjen DPR.

Fraksi Partai Demokrat 102

Fraksi Partai Golkar 62

Fraksi PDI Perjuangan 46

Fraksi PKS 34

Fraksi PAN 24

Fraksi PPP 18

Fraksi PKB 13

Fraksi Gerindra 16

Fraksi Hanura 12

Total anggota DPR yang hadir 327. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP