Paripurna bersihkan nama 2 anggota DPR dari tuduhan ijazah palsu
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR memutuskan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu anggota Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Jalaluddin Rahmat tidak terbukti. Nama baik keduanya bakal langsung direhabilitasi.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan, kasus penggunaan ijazah palsu yang dituduhkan pada beberapa anggota DPR langsung direspons oleh MKD. Misalnya seperti kasus yang dituduhkan pada Jalaluddin.
"Karena aturan itu baru belakangan ini diterapkan terhadap ijazah luar negeri, ijazah itu sudah lama dari luar negeri dan waktu itu belum dilegalisasi," ucap Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/7).
Ketetapan paripurna terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dua anggota DPR sebagai tindak lanjut atas keputusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Keputusan MKD, Nurdin Tampubolon dari Fraksi Hanura dan Jalaludin Rahmat dari Fraksi PDIP dinyatakan tidak terbukti. Sesuai Undang-Undang MD3, keduanya diberikan rehabilitasi dengan mengumumkan dalam sidang paripurna," kata Fahri saat memutuskan rapat paripurna.
Kasus dugaan ijazah palsu Nurdin dan Jalaludin mencuat lantaran adanya laporan dari masyarakat, serta hasil inspeksi Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Laporan tersebut kemudian direspons oleh MKD.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya