Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu usut hilangnya berkas pasangan calon Pilkada Denpasar

Panwaslu usut hilangnya berkas pasangan calon Pilkada Denpasar Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar memanggil pasangan calon (Paslon) Wali Kota Denpasar, paket AS (Made Arjaya-AA Ayu Sunarsih‎ ). Pemanggilan ini terkait adanya laporan soal hilangnya berkas formulir BB2KWK milik paket AS di KPU Denpasar.

Ada pun isi formulir yang lenyap yakni CV kedua pasangan paket AS serta tanda bukti dukungan dari partai politik. Pemanggilan ini dikatakan I Putu Arnata, Ketua Panwaslu Denpasar akan dilakukan secara bertahap. Panggilan pertama dilakukan oleh pasangan paket AS yang merasa di rugikan dan selanjutnya pemanggilan terhadap Ketua KPU Kota Denpasar.

"Kita akan lakukan penelusuran, maka kita panggil agar tidak ada kesalahpahaman. Kita mintai keterangan soal kebenaran dugaan hilangnya salah satu lembar kelengkapan persyaratan pendaftaran pasangan calon Wali Kota Denpasar," kata Arnata, Kamis (10/9) di Panwaslu Denpasar, Bali.

Made Arjaya yang datang dengan khas udeng poleng dan kemeja warna merah, mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Dirinya tidak menyalakan KPU Denpasar, tetapi dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin mengganggu tegaknya demokrasi.

"Cara-cara seperti ini saya sangat pahami. Saya tidak permasalahkan, bahkan saya tetap melengkapi lagi yang dikatakan hilang. Walaupun kalau tidak mengulang lagi kelengkapan tersebut, saya masih punya hak karena mengantongi tanda bukti penerimaan saat penyerahan berkas," ‎ucapnya di Panwaslu Denpasar.

Arjaya yang datang dengan didampingi paket pasangannya, Ayu Sunari mengaku sangat heran mengapa salah satu persyaratan miliknya dan milik pasangannya tersebut bisa hilang.

"Sudahlah tidak perlu harus diributkan lagi, toh masih ada waktu dan saya sudah lengkapi lagi mengulang kekurangan yang hilang. Tetapi ingat, tolong pihak-pihak yang ingin saya gagal maju jangan ganggu tegaknya Demokrasi. Kasihan KPU harus dipersoalkan karena ulah oknum yang beritikad tidak baik, cukup ganggu saya," tantangnya.

‎Secara terpisah, Ketua KPU Denpasar I Gede Jhon Darmawan mengatakan pihaknya mempersilakan siapa pun yang ingin mengaudit lembaga yang dipimpinnya itu. Apalagi terkait dengan tuduhan menghilangkan berkas yang dilayangkan kepada pihaknya.

"Lho silakan saja, kami mempersilakan kok untuk diaudit kembali. Agar tidak sampai muncul anggapan yang tidak baik," ujar Jhon Darmawan.

Dirinya yakin jika pihaknya tidak ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan berkas karena secara fakta tidak ada berkas yang hilang. Bahkan, KPU Denpasar sudah memberikan klarifikasi terkait dugaan kehilangan berkas tersebut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP