Panwaslu Purbalingga temukan 20 pelanggaran, PNS diduga terlibat
Merdeka.com - Semakin mendekati hari pemungutan suara Pilkada Serentak, panitia pengawas pemilu (panwaslu) Purbalingga, Jawa Tengah, menemukan 20 pelanggaran. Ada dugaan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Panwaslu Purbalingga Dewi Palupi, mengatakan temuan pelanggaran tersebut dalam berbagai macam bentuk. Bahkan terindikasi adanya keterlibatan pegawai negeri sipil didalamnya.
"Dari semua pelanggaran tindak pidana pemilu, sebagian besar melibatkan oknum PNS dan kades," kata Dewi kepada wartawan, Senin (7/12).
Dia menjelaskan, temuan pelanggaran berupa pembagian politik uang dan bahan pokok merujuk pada salah satu calon bupati dan wakil bupati dalam kontestasi politik lokal tersebut. "Dalam pembagian bahan pokok, kami temukan adanya gambar pasangan calon salah satu kandidat," ujarnya
Pihaknya akui menerima aduan dari 15 warga. Mereka melaporkan dugaan bagi-bagi sembako yang ada stiker gambar salah satu pasangan. Pelakunya diduga kuat merupakan PNS.
"Kami sedang tindak lanjuti, sampai saat ini panwas sudah meminta keterangan warga pelapor. Selasa besok, kami akan panggil oknum PNS-nya," jelasnya.
Hingga kini, jelas Dewi, pihaknya sudah meneruskan 10 kasus pelanggaran yang didapatnya ke sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu). Namun, katanya, semua mental karena terbentur batas waktu penanganan kasus yang sangat pendek. Meski begitu, ia berusaha sekuat tenaga untuk melengkapi pembuktian sebelum 3 hari + 1.
Mendekati hari pemungutan suara, Dewi mengakui semua wilayah di Purbalingga rawan terjadi kecurangan. Dia mengatakan ada pasangan calon yang massif membagi-bagikan bahan pokok dan juga politik uang jelang pencoblosan. Untuk mengantisipasinya, Panwas akan bersiaga selama 24 jam.
"Hampir setiap jam ada laporan masuk melalui ponsel mengenai kecurangan pilkada berupa bagi-bagi sembako dan uang dari semua kecamatan yang ada di Purbalingga," tuturnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya