Pansus RUU Pemilu tunda pengambilan keputusan 5 isu krusial
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu kembali menskorsing pengambilan keputusan 5 isu krusial hingga Selasa (13/6) mendatang. Hal ini dikarenakan pengambilan keputusan 5 isu krusial yang dijadwalkan rampung pada Kamis (8/6) kemarin ini mengalami jalan buntu.
Kelima isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, metode konversi suara, sistem pemilu, dan district magnitude.
"Rapat dilanjutkan Selasa pukul 14.00 WIB," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Masa skorsing ini bisa dimanfaatkan partai-partai politik untuk melakukan lobi terkait 5 isu krusial tersebut. Lukman mengungkapkan, Pansus juga menyepakati lobi dilakukan dengan sistem paket di mana tiap fraksi akan menyiapkan opsi masing-masing.
"Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item," ujarnya.
Lukman menambahkan, apabila proses lobi atas 5 isu krusial tersebut kembali mandek, Pansus akan mengambil keputusan melalui mekanisme voting. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya