Pansus Pelindo kembali cecar RJ Lino soal izin konsensi
Merdeka.com - Anggota Pansus Pelindo DPR Muhammad Nizar Zahro menjelaskan pemeriksaan kedua Dirut Pelindo II RJ Lino tetap difokuskan soal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Hal tersebut melibatkan perusahaan asing asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Sesuai dengan tugas-tugas Direktur dia menyampaikan paparan mengapa dia berani tanda tangan kontrak, yang mengatakan diperpanjang selama 30 tahun," ujar Nizar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Menurut politikus Partai Gerindra ini ada beberapa hal yang harus didalami lagi dari peran RJ Lino. Salah satunya ialah soal dasar hukum yang dipakai Lino dalam mengamandemen kepemilikan saham JICT dengan HPH. Dasar hukum tersebut dianggap tidak ada izin dari pihak yang berwenang.
"Ketiga apa benar komposisi saham ini sudah berubah," tuturnya.
Selain itu menurut Nizar, pengadaan barang di Pelindo II akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut guna memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari adanya kasus korupsi di Pelindo II.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya