Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus dan pemerintah sepakat kursi anggota DPR ditambah 15 jadi 575

Pansus dan pemerintah sepakat kursi anggota DPR ditambah 15 jadi 575 Rapat paripurna bahas dana aspirasi DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah sempat alot, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penambahan anggota DPR sebanyak 15 kursi. Untuk penyebaran 15 kursi tambahan itu, Tjhajo menyerahkan kepada Pansus RUU Pemilu yang menentukan. Jumlah tersebut merupakan jalan tengah dari usulan penambahan 19 kursi dari Pansus RUU Pemilu demi memenuhi unsur keadilan dan pemerataan.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak sekjen dan tim usulan, alasan yang terhormat Bapak Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo dalam rapat Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mendukung usulan penambahan 15 kursi itu. Dengan usulan ini, penambahan dilakukan melalui pengurangan kursi dari daerah yang kelebihan kursi.

"Boleh setuju, memang yang 15 ini ada konsekuensinya saudara ketua. Yang tadinya dia 2 bisa turun jadi 1 biar lebih rata soal pembagian ini. Ini harus kita buka sekarang jangan nanti kita tarik persetujuan itu. Jadi yang harusnya dapat 2 2 2 turun kan 1 bagi ke yang lain kan gitu," ujarnya.

Di lokasi sama, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk mempertanyakan munculnya usulan 15 kursi dari pemerintah. Sebab Pansus memberikan 3 opsi yang dapat melalui simulasi yakni 19 tanpa redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan 10 tanpa redistribusi.

"Biarkan saja pemerintah memberi simulasi 15 ini datangnya ujuk-ujuk dari mana? Karena di 19 kemarin kan kita berikan opsi kalau 19 selesai di bawah 19 mau 10-5 akan terjadi redistribusi kursi. Kalau 15 tentu akan ada yang berubah juga," tegasnya.

Rufinus juga meminta pemerintah menjelaskan dampak dari penambahan 15 kursi itu apakah terjadi pada daerah pemilihan atau penyebarannya. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah menjelaskan metode dan simulasi yang dilakukan sehingga mendapatkan angka 15 tersebut.

"Kalau dapil berubah maka hal lain juga berubah jadi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan kita sepakati, seakan akan kita berdamai dengan jumlah tengah. Enggak boleh kayak begitu," sambung Rufinus.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mendukung usulan jumlah anggota DPR ditambah menjadi 575 atau 15 kursi. Terkait komposisi pembagian, Riza mengajak semua fraksi untuk merundingkan hal tersebut.

"Gerindra setuju dengan usulan pak menteri menambah 15 kursi. Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduk lah," tandasnya.

Menanggapi perdebatan dalam rapat, Tjahjo mengusulkan daerah-daerah yang kekurangan ditambah masing-masing 1 kursi. Meski begitu, dia kembali menyerahkan keputusan soal pembagian tambahan 15 kursi kepada Pansus.

"Semua keputusan pada pansus. Kalo 15 kursi kami usul tapi ini usul yang tidak mengikat. Semua keputusan pada pansus saja. Kalbar mungkin cukup 1, DKI 1, Lampung 1, Jabar 1, Kaltara 1 itu saja. Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek aspek keadilan ada tetapi teknis dari Ibu Bapak sekalian," jelas Tjahjo.

Setelah Tjahjo memberikan penjelasan, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy langsung meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi yang hadir atas usulan penambahan 15 kursi anggota DPR. "Ini sudah selesai ya," tutup Lukman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP