Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket selidiki rekrutmen anggota LSM jadi pegawai KPK

Pansus angket selidiki rekrutmen anggota LSM jadi pegawai KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Pansus Angket KPK M Misbakhun menegaskan, pansus tetap berjalan meski ada gugatan yang diajukan pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Misbakhun pun yakin, angket KPK dibentuk sudah sesuai dengan konstitusi.

"Kenapa sih menghadapi angket gini saja ribut-ribut amat, hadapi saja, kita berkeyakinan hak angket itu sah menurut konstitusi, angket tetap akan berjalan, ada atau tidaknya gugatan," ujarnya saat menghadiri pertemuan Ikatan Alumni STAN, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Misbakhun juga mengatakan, pihaknya pada Senin (17/7) nanti akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur untuk membicarakan perihal prosedur kepegawaian KPK.

"Kita besok pada hari senin kita dengan Kapolri dan Menteri PAN RB mengenai proses kepegawaian yang ada di sana. Sebagai lembaga negara, mereka itu fungsinya seperti apa, yang PNS seperti apa, yang penyidik seperti apa, yang direkrut dari LSM itu seperti apa," jelasnya.

Diketahui, juru bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya merupakan aktivis ICW. Kemudian, Febri direkrut menjadi fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Sebelum akhirnya sekarang menjabat sebagai juru bicara KPK.

"Prosedur, tata cara, tata kelolanya kepegawaiannya seperti apa, dan apakah Kementerian PAN RB sudah dilibatkan," tambahnya.

Menurut Misbakhun, semua proses kepegawaian KPK harus diperjelas karena menggunakan keuangan negara dalam pembiayaannya. "Dan rekrutmen terhadap orang-orang dari LSM yang bekerja di KPK itu bagaimana, karena semua yang ada di sana itu menggunakan keuangan negara," imbuhnya.

"Intinya kita tidak terpengaruh mau digugat atau tidak, hak angket itu tetap jalan," lanjutnya.

Di sisi lain, dalam penjelasannya, Misbakhun mengatakan, pihaknya akan memanggil KPK meskipun belum adanya tanggal pasti. Namun Misbakhun menambahkan, kemungkinan pemanggilan tersebut terjadi pada masa reses.

"Sudah cuma belum kita putuskan kapan, nanti kita tunggu proses, kita tidak reses," singkatnya.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini pun meyakini, jika terjadi pemanggilan, KPK pasti akan datang. Meskipun selama ini, KPK tak mengakui adanya pansus angket tersebut.

"Enggak lah saya yakin datang, KPK kan baik," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya