Panja Jiwasraya Komisi III akan Panggil Lagi Plh Jampidsus
Merdeka.com - Ketua Panja Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pihaknya belum mengetahui detail penyidikan kasus Jiwasraya dalam rapat yang dilaksanakan Panja hari ini. Herman memaklumi lantaran Plh Jampidsus Kejaksaan Agung, baru tiga hari menjabat.
"Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-sakai siapa, penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).
Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, Panja Komisi III menjadwalkan kembali pertemuan dengan Jampidsus pada 26 Februari 2020 mendatang. Pihaknya juga akan memanggil semua yang dicurigai terlibat dalam megakasus Jiwasraya.
"Oleh karena itu, atas kesepakatan bersama rapat kita tutup, rencana kami memanggil tanggal 26 Februari 2020 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," katanya.
Bahkan, Herman menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi III juga meminta keterangan yang sudah menjadi tersangka.
"Semua dimungkinkan," tandasnya.
Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jampidsus Kejaksaan Agung di DPR, Kamis (13/2). Panja melakukan rapat tertutup untuk mengorek penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan.
"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelum rapat.
Herman memastikan, anggota komisi hukum DPR ini tak sampai menanyakan penyidikan yang masih dirahasiakan. Seperti penelusuran aset para tersangka.
"Karena jika dibuka tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang barang itu," kata Herman.
Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan Panja untuk berupaya menarik uang yang diambil tersangka dengan cara penyitaan terhadap aset. Serta menelusuri pihak yang berkaitan dengan para tersangka.
Menurut Herman para tersangka bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi lain di dunia perbankan.
"Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi ke mana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," kata dia.
Reporter: Delvira Hutabarat (Liputan6.com)
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca Selengkapnya