Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja Jiwasraya Komisi III akan Panggil Lagi Plh Jampidsus

Panja Jiwasraya Komisi III akan Panggil Lagi Plh Jampidsus Rapat paripurna DPR RI. ©twitter.com/DPR_RI

Merdeka.com - Ketua Panja Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pihaknya belum mengetahui detail penyidikan kasus Jiwasraya dalam rapat yang dilaksanakan Panja hari ini. Herman memaklumi lantaran Plh Jampidsus Kejaksaan Agung, baru tiga hari menjabat.

"Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-sakai siapa, penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).

Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, Panja Komisi III menjadwalkan kembali pertemuan dengan Jampidsus pada 26 Februari 2020 mendatang. Pihaknya juga akan memanggil semua yang dicurigai terlibat dalam megakasus Jiwasraya.

"Oleh karena itu, atas kesepakatan bersama rapat kita tutup, rencana kami memanggil tanggal 26 Februari 2020 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," katanya.

Bahkan, Herman menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi III juga meminta keterangan yang sudah menjadi tersangka.

"Semua dimungkinkan," tandasnya.

Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jampidsus Kejaksaan Agung di DPR, Kamis (13/2). Panja melakukan rapat tertutup untuk mengorek penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan.

"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelum rapat.

Herman memastikan, anggota komisi hukum DPR ini tak sampai menanyakan penyidikan yang masih dirahasiakan. Seperti penelusuran aset para tersangka.

"Karena jika dibuka tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang barang itu," kata Herman.

Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan Panja untuk berupaya menarik uang yang diambil tersangka dengan cara penyitaan terhadap aset. Serta menelusuri pihak yang berkaitan dengan para tersangka.

Menurut Herman para tersangka bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi lain di dunia perbankan.

"Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi ke mana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," kata dia.

Reporter: Delvira Hutabarat (Liputan6.com)

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya