Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja Freeport, Ruhut sebut Komisi III lebay & Novanto ke laut saja

Panja Freeport, Ruhut sebut Komisi III lebay & Novanto ke laut saja Ruhut Sitompul diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah memutuskan menutup kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kasus ditutup tanpa sanksi terhadap Setya Novanto.

Sejak kasus ini bergulir, sejumlah anggota DPR mengusulkan dibentuknya panja Freeport untuk membongkar borok pihak-pihak lain yang dituding bermain dalam kasus ini. Usulan tersebut masih terus digulirkan sampai saat ini.

Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menuding, panja Freeport yang diusulkan rekan-rekannya di Komisi III merupakan akal-akalan untuk membela mantan Ketua DPR Setya Novanto. "Aku bilang Komisi III lebay. Kalau aku, sudah lah Novanto ke laut saja," kata Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurutnya, akan lebih baik jika kasus Papa Minta Saham dipercayakan ke Kejaksaan Agung yang sudah menangani kasus ini. Karena itu DPR tidak perlu lagi membentuk panja Freeport. Ruhut menyatakan ketegasannya untuk tidak terlibat dalam Panja ini.

"Aku tidak setuju sendiri, meski kemarin ada yang bantu diputuskan juga. Karena aku berjalan di jalan Tuhan. Siapa yang aneh-aneh pasti ke laut," ucapnya.

Menurut Ruhut, lebih baik DPR fokus pada urusan legislasi yang masih menjadi pekerjaan rumah. "Kalau saya, masih banyak kerjaan lain. Contohnya semua komisi sedang siapkan RUU nya. Itu dulu lah. Jangan hanya budgeting. Sudah cukup baik," tutup dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP