Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN: Pemerintah tak setuju, revisi UU Pilkada mustahil terwujud

PAN: Pemerintah tak setuju, revisi UU Pilkada mustahil terwujud Rapat Paripurna DPR sepi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto mengutarakan kepasrahannya revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah tak bisa terwujud. Lantaran, Presiden Joko Widodo secara tersirat sudah menunjukkan gelagat penolakannya.

"Revisi UU itu sahamnya pemerintah dan DPR sama. 50 persen 50 persen. Yang selama ini DPR setuju, pemerintah setuju saja banyak undang-undang yang tidak lahir. Apalagi kalau pemerintah tidak setuju, mustahil ini berhasil," kata Yandri dalam jumpa pers di Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).

Terlebih, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi ini. Sehingga, kemungkinan besar niatan revisi akan dimentahkan di sidang paripurna.

"DPR saja belum kompak. Menurut saya, jalannya revisi UU ini masih akan panjang," ucap Anggota Komisi II DPR ini.

Yandri memastikan fraksinya belum mengambil sikap resmi apakah akan menerima atau menolak revisi UU Pilkada. Namun, ia menilai, revisi memang perlu dilakukan untuk mengakomodasi partai politik yang berselisih agar dapat mengikuti pilkada. Walaupun dia melihat melakukan revisi sekarang tidak tepat karena sudah berdekatan dengan jadwal Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU.

"Menurut F-PAN, revisi diperlukan, tapi momentumnya dicari yang baik," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP