PAN: Pemerintah tak setuju, revisi UU Pilkada mustahil terwujud
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto mengutarakan kepasrahannya revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah tak bisa terwujud. Lantaran, Presiden Joko Widodo secara tersirat sudah menunjukkan gelagat penolakannya.
"Revisi UU itu sahamnya pemerintah dan DPR sama. 50 persen 50 persen. Yang selama ini DPR setuju, pemerintah setuju saja banyak undang-undang yang tidak lahir. Apalagi kalau pemerintah tidak setuju, mustahil ini berhasil," kata Yandri dalam jumpa pers di Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Terlebih, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi ini. Sehingga, kemungkinan besar niatan revisi akan dimentahkan di sidang paripurna.
"DPR saja belum kompak. Menurut saya, jalannya revisi UU ini masih akan panjang," ucap Anggota Komisi II DPR ini.
Yandri memastikan fraksinya belum mengambil sikap resmi apakah akan menerima atau menolak revisi UU Pilkada. Namun, ia menilai, revisi memang perlu dilakukan untuk mengakomodasi partai politik yang berselisih agar dapat mengikuti pilkada. Walaupun dia melihat melakukan revisi sekarang tidak tepat karena sudah berdekatan dengan jadwal Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Menurut F-PAN, revisi diperlukan, tapi momentumnya dicari yang baik," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca Selengkapnya