PAN Masuk Koalisi, Jubir Presiden Sebut Belum Ada Sinyal Reshuffle
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Kepastian itu usai Ketum PAN Zulkifli Hasan ikut serta dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan ketum partai koalisi beberapa hari lalu.
Masuknya PAN menghembuskan kembali isu Reshuffle kabinet. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman menegaskan tidak ada pembahasan soal jatah menteri maupun reshuffle kabinet. Fadjroel mengatakan pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol) koalisi membahas soal penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Pada intinya presiden berbicara mengenai bagaimana penanganan Covid-19. Termasuk soal sekolah tatap muka, karena kemarin presiden menyampaikan semua bagaimana penanganan Covid-19 sehingga bisa diketahui oleh para (pimpinan) parpol," ujarnya saat ditemui usai menjadi pemateri bincang santai Milenial, Relawan, dan UMKM di Upnormal Cafe Makassar, Minggu (29/8).
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang perkembangan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2021 yang tumbuh 7,7 persen. Selanjutnya, pembahasan soal kelanjutan pemindahan ibu kota negara baru.
"Nah, tidak ada pembicaraan mengenai Reshuffle. Reshuffle itu hak prerogatif presiden," tegasnya.
Kalaupun terjadi perombakan kabinet, akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. "Tapi sampai hari ini presiden dan seluruh menteri dalam kabinet Indonesia Maju itu fokus menangani Covid-19. Terutama perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi kabar PAN ditawari kursi menteri di kabinet Jokowi. Kewenangan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Tentang komposisi dan posisi PAN di kabinet setelah secara resmi PAN menjadi partai koalisi pemerintah. Hal itu telah menjadi kewenangan dan hak prerogatif Presiden Jokowi," ujar Viva kepada wartawan, Jumat (27/8).
Viva mengatakan, PAN menghormati sopan santun dalam berpolitik. Soal jatah menteri itu, PAN menyerahkan seluruhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"PAN menghormati kewenangan khusus presiden sebagaimana termaktub di Pasal 17 UUD 1945. PAN menghormati fatsun berpolitik sehingga semuanya dikembalikan kepada kebijakan presiden," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya