Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang tua sedang sakit, Andi Arief belum bisa penuhi panggilan Bawaslu

Orang tua sedang sakit, Andi Arief belum bisa penuhi panggilan Bawaslu Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di kediaman SBY. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawaslu hari ini mengagendakan memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief untuk dimintai keterangan terkait cuitan mahar Rp 500 miliar dari bakal cawapres Sandiaga Salahuddin Uno kepada PAN dan PKS. Namun, Andi mengaku tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran masih berada di kediaman orang tuanya, Lampung.

"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (24/8).

Andi mengatakan, telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada Bawaslu dengan memberikan tiga pilihan untuk memberikan keterangannya. Pertama dengan memberikan klarifikasi melalui video call. Kedua lewat surat yang ditulis dan ditanda tanganinya. Ketiga dengan memberikan keterangan di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ujar Andi.

Andi telah meminta bantuan kepada anggota badan hukum partai Demokrat dan Gerindra Jansen Sitindaon dan Habiburokhman untuk menjelaskan ketidakhadirannya kepada Bawaslu. Termasuk menanyakan langsung perkembangan lantaran panggilan ini sudaj ketiga dilayangkan Bawaslu kepadanya.

"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," kata Andi.

Mantan aktivis 98 ini menekankan cuitannya itu tak bermaksud menggagalkan pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo. Menurut Andi, cuitan itu dibuatnya untuk mencegaj Prabowo membuat kesalahan dalam memilih pendamping sebagaimana informasi didapatnya dari tiga pimpinan Demokrat.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan Sandi Uno khususnya tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini sehingga bisa berkonsentrasi untuk kemenangan Pilpres bersama Pak Prabowo dan partai-partai Koalisi," tandasnya.

Diketahui, Bawaslu menindaklanjuti laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan pihaknya akan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi atas tudingan tersebut.

"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya, Andi Arief," kata Ratna saat dihubungi, Senin (20/8).

Namun, kata Ratna, hingga sekarang belum ada konfirmasi kehadiran dari Andi Arief untuk memenuhi panggilan Bawaslu.

Nantinya, ketiga saksi akan diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu. Tim akan menggali keterangan saksi atas tudingan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga ke PKS dan PAN agar memilihnya menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Satu-satu kami klarifikasinya," paparnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP