Ogah mundur dari parpol, ini pembelaan Wantimpres Jokowi
Merdeka.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa mengatakan, tidak ada larangan anggota Wantimpres berasal dari partai politik. Selain itu, kata dia, setelah dilantik jadi Wantimpres, yang bersangkutan juga tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri atau non-aktif dari partai politik.
"Yang diundang-undang kan ketua umum yang dilarang, itu jawabannya," kata Suharso singkat di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1).
Lebih lanjut, jelas Suharso, partai politik bukanlah milik personal atau perseorangan saja. Tetapi, partai politik merupakan aset sebuah bangsa.
Oleh karena itu, kata Suharso, tidak semua partai politik di dalamnya berisi orang-orang yang tidak baik. Justru, seorang bisa dicalonkan sebagai presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Calon presiden diusung siapa? Partai politik atau gabungan parpol," tutupnya.
Seperti diketahui, Jokowi sudah melantik 9 anggota Wantimpres. Mereka adalah Abdul Malik Fajar (Muhammadiyah), Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Yan Darmadi (NasDem), M Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidarto Danusubroto (PDIP), Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo (Hanura) dan Suharso Monoarfa (PPP).'
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, anggota wantimpres yang dilantik Presiden Jokowi, sudah setuju untuk melepas jabatan apapun di partai, lantaran syarat menjadi anggota wantimpres adalah tidak memiliki jabatan apapun di partai, maupun di perusahaan.
"Syarat wantimpres itu, pertama dia bukan pimpinan partai, dia bukan pengusaha, dia bukan yang lain-lain. Tapi kalau pun katakanlah dia politisi dalam waktu 3 bulan dia harus keluar. Itu yang memenuhi syarat. Siapa yang aktif di partai? (Suharso Monoarfa) Ya, kan tidak lagi. Syaratnya harus keluar dalam waktu 3 bulan," tutur JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaRespons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng
Sampai saat ini Jokowi belum pernah mengumumkan akan mendukung parpol atau capres.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir
Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca Selengkapnya