Nurdin Halid tantang kubu Agung: Datang ke pengadilan, adu bukti!
Merdeka.com - Kubu Agung Laksono tak hadir dalam sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alhasil, sidang ditunda sampai pihak tergugat datang.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid terlihat kesal atas ketidakhadiran kubu Agung. Dia menantang Agung berani datang dan adu bukti siapa paling berhak pimpin Golkar.
"Suruh mereka (Agung dan anggota lainnya) datanglah ke pengadilan, kita berdebat dengan bukti-bukti. Datang aja mari kita adu bukti, bawa orangmu dari Munas Ancol, ketua dan sekretaris. Dan kita juga bawa, maka pengadilan lihat mana yang sah ini," ujar Nurdin dengan nada tinggi di PN Jakut, Rabu (25/3).
Ihwal ultimatum yang diberikan kubu Agung agar pihak Ical segera kosongkan ruang fraksi minggu depan, Nurdin menyatakan, itu cara-cara preman. Nurdin menegaskan, SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung belum berkekuatan hukum tetap, karena masih ada gugatan yang diajukan pihak Ical.
"Ya itu kan namanya cara preman dong. Apa hak dia. Dengan kita gugat ke PTUN dan pengadilan, itu SK menjadi tidak berkekuatan hukum. Karena pasal 33 UU Parpol menyatakan apabila penyelesaian perselisihan tdk tercapai maka ke pengadilan. Jadi menteri hukum juga sudah melanggar. Sekarang mereka mau menggunakan SK itu, dengan kita gugat menjadi tidak berkekuatan hukum," tegasnya.
Menurut Nurdin, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung telah kehilangan legitimasinya sejak masuknya gugatan yang diajukan pengurus Golkar Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Legitimasi SK Kemenkum HAM telah hilang, maka tidak ada lagi dasar bagi Agung untuk meminta, dan memaksa, anggota fraksi Golkar mengosongkan ruangannya di Gedung DPR. Preman namanya kalau diambil paksa. Telah saya katakan tidak akan melakukan perombakan fraksi sampai putusan pengadilan keluar," tambahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaAdik Prabowo Didorong Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaBaskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya