Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib 87 daerah otonomi baru menunggu rapat DPR-Kemendagri

Nasib 87 daerah otonomi baru menunggu rapat DPR-Kemendagri Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 87 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) masih terbengkalai hingga sekarang. Pemerintah dan DPR akan segera menyediakan waktu khusus memikirkan nasib RUU, warisan DPR periode sebelumnya.

"Terhadap 65 RUU Daerah Otonomi Baru dan 22 RUU lainnya, usul inisiatif DPR RI periode 2009-2014, Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat mengagendakan rapat kerja yang secara khusus membahas kelanjutan 65 RUU tersebut, 22 RUU, dan usulan baru lainnya," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.

Pernyataan itu, merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja kedua lembaga yang berlangsung sekitar tiga jam lamanya, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Seperti diketahui, 65 RUU pertama sempat dibahas di DPR periode lalu. Akan tetapi, dalam sidang paripurna tanggal 29 September 2014 lalu, DPR menyatakan penundaan pengambilan putusan terhadap usulan DOB tersebut. Terdiri dari 8 provinsi, 50 kabupaten, dan 7 kota.

Meski 65 RUU itu belum rampung di tangan DPR periode sekarang, ada lagi usulan 22 RUU uang masuk. Terdiri dari pembentukan 1 provinsi, 19 kabupaten dan 2 kota. Pemerintah dan DPR akan lebih memprioritaskan 65 RUU yang terlebih dahulu diusulkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pembentukan DOB tersebut harus sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seperti halnya memenuhi persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.

"Jumlah penduduknya harus memenuhi. Batas wilayahnya harus sudah clear," kata Tjahjo mencontohkan persyaratan usai rapat kerja tersebut.

Tjahjo menambahkan, pembentukan daerah harus berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Selain itu harus mengacu desain besar strategi penataan daerah. Yang disusun oleh pemerintah dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Terkait DOB ini, sekitar empat perwakilan dari Papua turut memantau langsung kerja pemerintah dan DPR tersebut dari balkon ruang rapat. Setelah rapat berlangsung, salah satu di antaranya menghampiri Mendagri Tjahjo. "Perjuangkan DOB pak. Kalau tidak, Papua akan merdeka," ujar dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP