NasDem pastikan Enggartiasto jadi Mendag, Menteri Ferry dicopot
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago memastikan Politikus NasDem Enggartiasto Lukita dipilih Presiden Jokowi masuk kabinet. Enggar menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Thomas Lembong.
"Iya betul, Pak Enggar masuk menggantikan Thomas Lembong," kata Irma saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/7).
Hanya saja, NasDem harus kehilangan satu kursi menteri. Dia adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Ferry digantikan oleh Sofyan Djalil.
"Pak Enggar gantikan Thomas Lembong, kemudin Ferry akan digantikan Sofyan," tutur dia.
Dari nama-nama yang beredar, Thomas Lembong disebut menjabat Kepala BKPM gantikan Franky Sibarani. Sementara Franky disebut menjadi Wakil Menteri Perindustrian.
Dia menyatakan, pelantikan akan digelar di Istana siang ini. Rencananya pengumuman reshuffle akan dilakukan Pukul 11.00 WIB, sementara pelantikan Pukul 13.30 WIB.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco memiliki kedekatan personal yang baik dengan Puan Maharani yang juga putri dari Megawati.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaDua pimpinan partai tersebut yakni Prabowo Subianto dan Surya Paloh sudah melakukan pertemuan
Baca SelengkapnyaSudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya