NasDem: KPK dulu pernah salah, sekarang jangan seperti dewa
Merdeka.com - DPR telah menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Anggota Komisi III DPR dari NasDem Patrice Rio Capella mengatakan keputusan persetujuan itu membuktikan DPR tak bisa diintervensi oleh KPK.
"Jadi DPR tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk, KPK juga," kata Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia berharap agar publik tak menilai KPK seperti dewa. Menurutnya, KPK sudah salah mengambil keputusan dengan menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang fit and proper test.
"KPK dulu pernah bersalah, maka sekarang jangan seperti dewa," ujarnya.
Setelah KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, justru telah membuat DPR dan pemerintah salah di mata publik. "Kalau sekarang kan, terkesan (persetujuan Komjen Budi sebagai Kapolri) Kompolnas, Presiden dan DPR yang salah," ujarnya.
Dia menegaskan DPR telah mengesahkan Budi Gunawan melalui proses dan prosedur yang berlaku. "Kami sudah melalui prosedur sesuai undang-undang," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya