Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Dukung Omnibus Law Masuk Prolegnas

NasDem Dukung Omnibus Law Masuk Prolegnas jhonny g plate. ©2017 Merdeka.com/fraksinasdem.org

Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya mempermudah perizinan usaha dan investasi di Tanah Air. Salah satu caranya yaitu menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha. Omnibus Law merupakan skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, usulan Omnibus Law ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sesuai UU MD3 dan UU Pembuatan Perundang-undangan. Jhonny mengatakan ini merupakan inisiatif pemerintah namun pihak DPR juga mendukung hal ini.

"Rencana untuk membuat UU ini itu sebetulnya nanti akan membuat modifikasi-modifikasi UU dari beberapa UU yang isinya sama dan bisa saja beririsan mau disatukan di dalam dua UU ini. Nah niat Presiden untuk mengurangi atau menyederhanakan jumlah UU dgn meningkatkan kualitas UU, ini harus kita dukung," ujar Jhonny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10).

Jhonny mengharapkan Presiden menjadikan omnibus law ini sebagai prioritas dan untuk menjadi prioritas menurutnya harus masuk Prolegnas, oleh karena itu harus adanya mekanisme Pemerintah yang terencana dengan baik untuk mewujudkannya.

Masyarakat juga diharapkan untuk dilibatkan dalam rencana awal untuk aktif berpartisipasi mengawal rencana omnibus law. Ia tidak ingin, ada pro dan kontra setelah rencana tersebut rampung.

"Dan satu lagi, pelibatan masyarakat. Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat uu baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung, nanti ada pro kontra setelah di ujung. Untuk koefisiensi dan kecepatan kita membuat Undang-undang dari awal kita bicarakan itu," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP