Mundurnya Setya Novanto momentum awal ubah kinerja DPR
Merdeka.com - Setya Novanto memutuskan mundur sebagai Ketua DPR terhitung sejak 16 Desember 2015. Ia mengatakan kemunduran dirinya itu sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi perpolitikan dan sosial di masyarakat yang sebelumnya gaduh akibat kasus "Papa Minta Saham" ini.
Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengatakan, mundurnya Setnov dapat dijadikan momentum awal mengubah kinerja DPR secara menyeluruh. Utamanya dalam menghasilkan undang-undang.
"Pengganti Setya Novanto harus menghindari apa yang dilakukan Setya seperti lobi-lobi bisnis yang dapat melanggar kewenangan ketua DPR," katanya saat memaparkan survei LSI tentang menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR, di Jakarta, Kamis (17/12).
Selain itu, lanjut Adjie, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah harus mengubah gaya kepemimpinannya agar terkesan membela kepentingan publik. Ia juga menyarankan DPR mengambil inisiatif kocok ulang pimpinan.
"Agar pimpinan baru DPR lebih kompeten dan kredibel," ujarnya.
Tingkat kepercayaan publik terhadap DPR berada pada titik terendah menjelang akhir 2015. Bahkan kondisi ini terendah dalam kurun 10 tahun terakhir.
Temuan tersebut didapat dari survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terhadap 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia. Dari survei tersebut, sebanyak 51,80 persen publik percaya DPR bekerja untuk diri sendiri, 40 persen percaya DPR bekerja untuk rakyat, dan sisanya mengaku tidak tahu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya