Munaslub harus diaudit, KPK punya sasaran tembak di Golkar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, setoran Rp 1 miliar calon ketum Golkar di Munaslub dapat diindikasikan sebagai gratifikasi. Namun, hal ini sepertinya tidak terlalu digubris oleh panitia penyelenggara Munaslub, karena aturan ini tetap akan diberlakukan.
Menanggapinya, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, jika ketentuan mengenai mahar itu tetap dijalankan panitia Munaslub, maka KPK nantinya harus mengaudit keuangan partai. Karena ada beberapa caketum yang merupakan pejabat negara dan berpotensi terjerat dugaan gratifikasi tersebut.
"Saya rasa harus (diaudit). Karena saya duga, KPK sudah punya sasaran tembak terkait banyaknya nama besar di sana, termasuk Setnov (Setya Novanto), Azis (Syamsuddin), Mahyudin dan yang lainnya," ujar Hendri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/5).
Selain itu, Hendri menilai bahwa konteks mahar Rp 1 miliar ini juga berpotensi menjadi alat penjegal, bagi siapapun kader Golkar yang ingin maju sebagai caketum namun terkendala besarnya mahar tersebut.
"Memang sejak awal saya yakin, mahar Rp 1 miliar ini akan menyulitkan caketum yang tidak memiliki latar belakang pengusaha," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan para caketum tersebut mengakali jeratan gratifikasi ini, Hendri mengatakan bahwa mungkin saja mereka melakukannya dengan menyuruh para pendukungnya membayarkan mahar tersebut langsung ke pihak panitia, sehingga tuduhan gratifikasi bisa dihindari.
Oleh karenanya, Hendri pun mengaku yakin jika pihak KPK juga telah memprediksikan hal-hal semacam itu, sehingga transparansi menjadi satu-satunya hal yang dibutuhkan untuk melihat adanya dugaan gratifikasi di Munaslub Golkar tersebut.
"Transparansi jadi penting. Karena bisa jadi ada pendukung yang tidak memberikan donasi ke caketum, tapi langsung ke pendaftaran. Saya rasa KPK mengerti akan hal-hal semacam ini," pungkasnya.
Mahar Rp 1 miliar buat para caketum di Munaslub masih menjadi pro dan kontra di internal partai berlogo beringin. Sudah ada caketum yang setor, ada juga yang menolak karena khawatir gratifikasi seperti yang dikatakan KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaGanjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya
Ganjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaGolkar Tutup Kampanye dengan Konser Menjemput Kemenangan di Bandung
Partai Golkar menutup rangkaian kampanye dengan menyelenggarakan acara bertajuk "Konser Menjemput Kemenangan" di Eldorado Dome, Bandung, Jumat (9/2).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca Selengkapnya