Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muladi: Kalau gagal islah, Golkar hancur!

Muladi: Kalau gagal islah, Golkar hancur! Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi mengatakan, bila perundingan islah antara kubu Ical dan Agung Laksono tak membuahkan hasil perdamaian, maka Golkar akan hancur. Menurutnya, konflik internal Golkar bisa diselesaikan dengan baik asal tak ada pengaruh dari eksternal.

"Kalau sampai gagal, maka Golkar akan hancur. Itu bisa selesaikan dengan bijaksana, jangan dipengaruhi oleh pihak luar, kekuasaan, partai luar," kata Muladi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12).

Muladi memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan kisruh Partai Golkar antara kubu Ical dan kubu Agung. Dia mendorong agar kisruh tak sampai ke ranah hukum.

Rekomendasi pertama, kata dia, dengan jalur hukum atau pengadilan. Namun, cara ini, menurut Muladi, butuh waktu dan tenaga, dan hasilnya tidak akan menimbulkan kekecewaan dari salah satu kubu.

"Dengan jalur pengadilan, keputusan itu win-lose solution, takutnya ada partai baru nanti. Padahal anak Partai Golkar sudah banyak," ujar Muladi.

Rekomendasi kedua, kata dia, penyelesaiannya dengan upaya Munas Gabungan atau Munas Rekonsiliasi antara dua kubu. Hasil dari Munas ini, menurut Muladi, merupakan keputusan yang paling legitimate dengan dilakukan transparan, terbuka, akuntabel, dan profesional.

"Tapi sebelum berkompetisi harus ada kesepakatan dulu, dan yang penting transparan, terbuka, akuntabel dan profesional dan dipantau semua pihak. Tapi ini membutuhkan biaya besar," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya adalah islah yang dilakukan oleh para juru runding. Menurut Muladi, upaya ini merupakan cara terbaik dan murah.

"Tapi semuanya harus berjiwa besar untuk menerima hasil islah ini. Pemecatan harus dihapus, dan dimulai dari nol lagi," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP