Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR: Wacana PPHN Lewat Amandemen UUD 1945 Belum Final, Sikap Parpol Terbelah

MPR: Wacana PPHN Lewat Amandemen UUD 1945 Belum Final, Sikap Parpol Terbelah Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI. ©2020 Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengungkapkan, wacana amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum final. Jazilul mengatakan, masih ada beda pandangan di antara fraksi-fraksi MPR terhadap PPHN.

"Di MPR juga belum final PPHN atau bukan, belum final, jangan dikira sudah final, belum. Kalau kita mengacu pada rekomendasi yang lama, itu terbelah," ujar Jazilul di DPR RI, Kamis (19/8).

Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.

"Yang satu setuju pada PPHN melalui UU, mazhab satu lagi itu melalui amandemen UUD 45. Jadi jangan bilang apakah ini membuka kotak pandora atau tidak, wong kita saja belum satu langkah," katanya.

Wakil Ketua Umum PKB ini bilang, saat ini yang sudah disetujui pimpinan fraksi di MPR itu adalah untuk melakukan kajian PPHN di Badan Kajian MPR RI.

"Jadi persetujuan untuk mengkaji itu bukan persetujuan bahwa itu menjadi pasal yang akan diusulkan. Jadi supaya enggak bias gitu, yang disetujui oleh pimpinan fraksi itu melakukan kajian terhadap PPHN, itu aja," ujar Jazilul.

PKB, saat ini masih menunggu perkembangan untuk menyatakan sikap terhadap amandemen. Fraksi PKB pada posisi sebelumnya setuju PPHN melalui amandemen.

"Sekarang kita ikuti perkembangan nanti, arahan ketua umum, diskusi partai, begitu, tetapi ingin bahwa kalau memang amandemen itu terbatas tapi jangan membatasi yang lain," ujar Jazilul.

Sementara itu, dari jadwal yang dibuat pimpinan, awal tahun 2022 sudah ada kelompok kerja untuk pengusulan amandemen.

"Kalau bahan dari yang dibuat pimpinan itu awal tahun 2022 itu sudah ada semacam kelompok kerja untuk pengusulan amandemen. Saya enggak ingat persisnya tapi sudah ada schedulenya ada, dimulai pengusulan amandemen terkait pasal yang mana, fraksi mana," ungkap Jazilul.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP