MPR ingatkan Jokowi harus duduk bareng DPR bahas pemotongan anggaran
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga. Dalam inpres yang diterbitkan per tanggal 26 Agustus 2016, mencantumkan adanya 87 Kementerian dan Lembaga anggarannya dipotong.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Jokowi bahwa kebijakan pemangkasan anggaran seharusnya dibahas dan disepakati bersama DPR. Ini dikarenakan DPR juga berperan dalam menyusun keuangan kementerian dan lembaga negara.
"Anggaran ini kan undang-undang tentang APBN dan itu dibahas bersama sama dengan DPR , mestinya jika ada perubahan harus dibahas lagi dengan DPR karena apa yang di persesikan oleh pemerintah sudah disepakati oleh DPR," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
Anggota Komisi I ini menolak keputusan pemangkasan anggaran itu. Dicontohkannya, belanja negara di sektor pertahanan dan intelijen pasti akan terganggu dan terhambat. Padahal, saat ini ancaman terhadap pertahanan negara tergolong tinggi.
"Kita di komisi 1 ada pemotongan anggaran untuk pertahanan, untuk BIN untuk menteri luar negeri, padahal jelas sekali ancaman terhadap negara kita ini dikaitkan dengan intelijen kita juga sangat tinggi," tegasnya.
"Makanya kami di komisi 1 menolak jika terjadi pemotongan anggaran di pertahanan luar negeri dan masalah BIN termasuk juga anggaran untuk perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," sambung dia.
Meski begitu, Hidayat menyadari pengelolaan anggaran memang cukup sulit di tengah pendapatan negara yang tak sesuai target. Akan tetapi, dia menyarankan agar pos-pos anggaran strategis seperti pertahanan tidak dipotong.
"Kami juga melihat betul bahwa keuangan negara itu susah tapi apakah sampai tingkat itu dan mana yang boleh dipotong dan bagian-bagian yang penting untuk dibahas lagi dengan DPR," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya