MPR-DPD sepakat bentuk panitia ad hoc GBHN dan TAP MPR
Merdeka.com - Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat gabungan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam rapat tersebut mereka menyepakati untuk membentuk dua panitia ad hoc untuk membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan panitia ad hoc tentang Ketetapan MPR.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPR ini menyepakati Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah sebagai ketua panitia ad hoc I untuk GBHN. Sedangkan untuk panitia ad hoc, rekomendasi dan tata tertib dipimpin oleh Ketua Fraksi Golkar MPR Rambe Kamarul Zaman. Selain itu, ada juga panitia ad hoc ketiga yang akan mengurus penyempurnaan tata tertib.
"Jadi kita hari ini merumuskan panitia ad hoc I yaitu tentang haluan negara yang nanti dipimpin Pak Ahmad Basarah dengan anggotanya ada 5 fraksi ditambah kelompok DPD. Akan segera disusun. Satu lagi ad hoc II tentang Tap MPR, rekomendasi, dan tata tertib yang akan dipimpin Rambe," kata Zulkifli usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).
Pria yang akrab di sapa Bang Zul ini menjelaskan, bahwa setelah disusun oleh panitia ad hoc hasilnya akan dibawa dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus mendatang. Serta akan diumumkan di depan Presiden Joko Widodo.
"Itu semua akan dibawa ke paripurna tanggal 16 untuk disahkan dan diumumkan dan ditetapkan. Baru lah panitia ad hoc bisa berjalan," ungkapnya.
Zul tidak bisa memastikan apakah dengan pembentukan panitia ini Undang-undang Dasar 1945 akan segera di amandemen. Kata dia semua itu tergantung pada kesepakatan para partai politik.
"Apakah nanti terjadi perubahan amandemen atau tidak, tentu nanti putusan politik selanjutnya. Kalau presiden setuju, pimpinan partai setuju, bisa. Kalau tidak, tapi sudah ada bahan yang bisa diserahkan ke MPR yang akan datang," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPuan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka
Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya